Rabu, 30 Desember 2009

Indonesia 2009 dalam Miniretrospeksi

REFLEKSI AKHIR TAHUN KOMPAS
Indonesia 2009 dalam Miniretrospeksi
Kamis, 31 Desember 2009 | 02:56 WIB
IGNAS KLEDEN
Keadaan dalam negeri Indonesia sering menimbulkan perbedaan dalam penglihatan orang luar negeri dan sikap warga negara Indonesia sendiri. Tentang Pemilu 2009, misalnya, pandangan luar negeri umumnya penuh apresiasi. Pemilu dianggap berjalan demokratis, tanpa gejolak dan kekerasan, dengan tingkat transparansi yang memuaskan. Akan tetapi, kita tahu, hingga sekarang, persoalan pemilu dan berbagai kaitannya masih menjadi kesibukan politik, yang kadang menimbulkan harapan, kadang melelahkan, karena begitu banyak gejolak, tetapi kemajuan yang dicapai sedikit sekali.
Perdebatan tentang warga negara yang kehilangan hak pilih, penghitungan suara yang dianggap aneh dan curang, sumber pendanaan pemilu yang dianggap penuh tanda tanya, dan akibat pemilu terhadap stabilitas pemerintahan yang belum kelihatan hingga saat ini, semua ini menunjukkan bahwa ada masalah dengan pemilu, apa pun motif di baliknya.
Mengapa terjadi perbedaan pandangan? Dalam satu hal, melihat sebuah masalah dari dalam dan dari luar dapat menghasilkan pandangan yang berbeda, dan bahkan amat berbeda, karena data yang ditangkap dalam persepsi memang berlainan, tetapi juga karena interpretasi tentang data yang sama dapat juga berbeda. Dana Moneter Internasional (IMF), misalnya, mencatat dengan baik bahwa Indonesia termasuk negara yang membayar utang dengan teratur dan setia. Atau Bank Dunia akan mencatat bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia masih aman. Akan tetapi, makna indikator itu untuk kehidupan dalam negeri akan tergantung dari pengalaman rakyat Indonesia sendiri.
Mengapa kemiskinan belum diatasi dengan meyakinkan? Mengapa lapangan kerja semakin hari semakin sulit? Mengapa kesempatan pendidikan semakin mahal sehingga universitas negeri semakin sulit dimasuki oleh calon-calon yang mungkin amat berbakat, tetapi kehilangan kesempatan, karena orangtuanya tak sanggup membayar uang kuliah?
Perbedaan itu akan kelihatan juga kalau orang-orang Jakarta, misalnya wartawan-wartawan televisi, pergi ke desa dan melapor kehidupan petani. Semuanya dilukiskan dengan idylis: kerbau yang membajak, kegembiraan petani menanam bibit, dan anak-anak mandi di kali sambil mencari ikan dan belut. Akan tetapi, di sana tidak kelihatan kesulitan petani yang tak berdaya menetapkan harga untuk hasil panennya sendiri. Atau bahwa sebagian besar mereka tidak lagi mempunyai sejengkal tanah pun, tetapi hanya menjual tenaganya sebagai buruh tani, yang nasib dan hidupnya tentu bergantung pada mereka yang memiliki sawah. Desa yang tenteram di Indonesia adalah suatu konstruksi kolonial, sebagaimana dibuktikan oleh studi-studi Prof Sartono Kartodirdjo, dan dibenarkan oleh berbagai studi lainnya yang menekankan agrarian relations.
Turisme atau pariwisata adalah suatu hal yang baik dan patut digalakkan untuk mendatangkan devisa negara. Akan tetapi, turisme intelektual adalah hal yang buruk yang harus dicegah untuk berkembang. Seorang wisatawan adalah orang yang ingin menikmati alam, kehidupan budaya, atau warisan sejarah sebagai pengisi waktu senggangnya. Tetapi, seorang turis intelektual adalah orang yang hanya mempunyai simpati, tetapi tidak mempunyai pengertian cukup tentang apa yang diklaim sebagai dikenalnya, dan lebih dari itu, cenderung menciptakan ilusi estetis dari kehidupan dan penderitaan orang lain, sehingga tidak mempunyai komitmen apa pun untuk memperbaiki keadaan yang dihadapinya.
Pertanian dan kelautan
Indonesia adalah negara pertanian. Meski demikian, atribut ini rupanya tak cukup menimbulkan rasa bangga. Impian adalah Indonesia harus menjadi negara industri. Akan tetapi, tetangga kita, Thailand, membuktikan dengan sukses bahwa pertanian bisa menjadi agroindustri dan agrobisnis yang berhasil dan menjadi sokoguru yang mengangkat ekonomi dan harkat negara dan bangsa itu di dunia. Pengakuan itu sudah masuk dalam kosakata bahasa Indonesia dengan cara memberi atribut ”Bangkok” kepada segala produk pertanian dengan kualitas yang bagus.
Kadang kala muncul pertanyaan kenapa kita tak sebaiknya menjadi diri kita sendiri yang sebenarnya dan tidak berangan-angan sepanjang masa untuk menjadi sesuatu yang bukan diri kita. Mengapa kita tidak bangga berkata: we are what we are, and not what we are supposed to be? Mengapa yang diwariskan dari dunia pertanian hanya etos feodalisme dalam politik dan bukannya kesetiaan kepada tanah dan air sebagai modal?
Tak seorang pun meragukan bahwa Indonesia adalah negara kelautan dengan luas laut tidak kurang dari 5,8 juta kilometer persegi, dengan garis pantai sepanjang 81 kali panjang Pulau Jawa, dan dengan 17.500 lebih pulau besar kecil yang bertebaran di antara dua benua. Tradisi maritim negeri ini dikisahkan dalam berbagai buku sejarah. Tetapi, apa warisan tradisi maritim untuk ekonomi dan politik Indonesia sama sekali tidak jelas. Lebih dari 80 persen kapal yang bertugas menghubungi pulau-pulau kita konon sudah berusia lebih dari 30 tahun (Tempo, 19-26 Januari 2009).
Kekayaan laut kita menjadi obyekan kapal-kapal asing, yang keluar-masuk perairan kita tidak selalu dengan menghormati kedaulatan Indonesia. Kecelakaan kapal laut sering terjadi dan umumnya dijelaskan dengan alasan human error. Tetapi, baiklah kita ingat kembali bahwa ketika kapal Teratai Permai tenggelam pada 11 Januari 2009, hanya 35 orang dari 250 penumpang yang selamat. Ironis sekali bahwa informasi pertama tentang kecelakaan itu sampai ke otoritas pelabuhan terdekat 12 jam setelah kapal karam, dan ini pun terjadi lewat seorang penumpang yang sempat diselamatkan oleh perahu nelayan.
Masih mencari bentuk
Dalam kehidupan politik, kita melihat tumbuhnya lembaga-lembaga politik, lembaga kenegaraan, dan lembaga-lembaga demokrasi yang semakin hari semakin banyak. Meski demikian, adanya lembaga tidak dengan sendirinya menjamin perilaku politik yang sesuai dengan tuntutan lembaga. Adanya kabinet tidak dengan sendirinya mencerminkan kebijakan pemerintahan yang jelas dan bisa menjadi pegangan. Adanya DPR tidak dengan sendirinya menjadi jaminan bahwa aspirasi dan kepentingan rakyat diperjuangkan. Adanya lembaga peradilan tidak menjamin adanya kesempatan yang fair bagi tiap warga negara mendapatkan keadilan.
Jarak antara lembaga politik dan perilaku pelaku politik dijembatani oleh sistem politik dan kepemimpinan politik yang saling mengimbangi. Pemimpin yang enteng saja di negara maju dapat diselamatkan oleh sistem politik yang stabil. Sebaliknya, dalam sistem politik yang masih mencari bentuk seperti di Indonesia, kelemahan sistem politik dapat diimbangi oleh kepemimpinan politik yang kuat. Apakah kita akan mendapat kedua-duanya, atau malah kehilangan kedua-duanya, akan tergantung dari general will suatu komunitas politik yang bernama rakyat dan bangsa Indonesia.
Ignas Kleden Sosiolog; Ketua Komunitas Indonesia untuk Demokrasi

Rabu, 02 Desember 2009

SENANDUNG TALBIYAH

M Muchlas Abror

JAMAAH calon haji dari Indonesia secara bertahap diberangkatkan ke Tanah Suci dari 11 embarkasi untuk menunaikan ibadah haji yang menjadi Rukun Islam yang ke lima. Saudara-saudara kita seiman, yang pada tahun ini berkesempatan menunaikan ibadah haji, pantas bergembira dan berbahagia serta harus bersyukur. Kita ucapkan selamat kepada mereka. Semoga mendapatkan haji mabrur.
Mereka yang dapat berhaji pada tahun ini tentulah bergembira dan berbahagia Karena setelah sabar menunggu selama beberapa tahun, akhirnya yang ditunggu telah datang, yang diharap telah tiba, dan yang didambakan telah menjadi kenyataan. Apalagi, selama beberapa tahun ini berlaku ketentuan siapa yang mendaftarkan untuk berhaji pada tahun ini tidak pasti bisa berangkat pada tahun ini. Tetapi harus bersabar menunggu beberapa tahun lagi hingga datangnya giliran. Jadi, bisa berangkat berhaji pada tahun ini tentulah merupakan kegembiraan dan kebahagiaan tersendiri. Selain itu harus bersyukur, karena pada saat negeri kita sedang dilanda beberapa musibah, misal, gempa bumi yang melanda beberapa kota yang banyak merenggut korban, meruntuhkan gedung-gedung, tempat-tempat ibadah, menghancurkan rumah-rumah penduduk, dan lain-lain, tetapi saudara-saudara kita itu tetap dapat berangkat ke Tanah Suci. Mereka hendaklah dapat membuktikan rasa syukur dengan peduli membantu para penderita korban gempa tersebut, baik sebelum berangkat ke maupun sesudah kembali dari Tanah Suci.
Saya setuju pembatasan jumlah umat Islam di dunia termasuk di dalamnya dari Indonesia setiap tahun yang hendak menunaikan ibadah haji. Prioritaskan kepada mereka yang untuk pertama kali hendak berhaji. Sedangkan kepada mereka yang hendak menunaikan ibadah haji yang ke-2, ke-3, dan seterusnya tetap diberi kesempatan, tetapi harus sabar menunggu setelah lima tahun kemudian. Pembatasan itu justru untuk memberi kenyamanan dan keamanan bagi mereka yang sedang menunaikan ibadah haji. Sebab, betapa pun luasnya Masjidil Haram tempat untuk thawaf dan sa’i, padang Arafah untuk wukuf, dan Mina untuk melontar jumrah (walaupun sudah dibangun bertingkat), namun daya tampungnya tetap terbatas.
Ibadah haji berbeda dengan ibadah-ibadah lainnya dalam Rukun Islam. Ibadah shalat lima waktu, misalnya, merupakan kewajiban yang bersifat harian. Sedangkan ibadah puasa Ramadlan selama satu bulan adalah kewajiban yang bersifat tahunan. Kedua macam ibadah itu tidak dikaitkan dengan kaya dan miskin, punya dan tidak punya. Tidak demikian halnya dengan ibadah haji.
Ibadah yang satu ini merupakan kewajiban satu kali dalam seumur hidup. Selebihnya, menunaikan ibadah haji yang ke-2, ke-3, dan seterusnya bukan lagi merupakan kewajiban, tetapi keutamaan. Meskipun haji merupakan kewajiban satu kali dalam seumur hidup, namun kewajiban ini masih dikaitkan dengan kesanggupan/kemampuan (Q.s. Ali Imran [3] : 97).
Setiap orang beragama Islam atau mukmin menjadikan menunaikan ibadah haji salah satu cita-cita hidupnya. Kapan suatu waktu dapat berhaji menjadi dambaannya. Untuk dapat mencapainya, maka ia harus bekerja keras, tidak boleh malas. Dengan demikian, selain ia dapat menyukupi keperluan diri dan keluarganya, juga dapat menabung dari waktu ke waktu, sedikit demi sedikit, tetapi lama-kelamaan menjadi bukit. Ketika tabungan dibuka, ternyata telah cukup untuk mendaftar dan membayar Ongkos Naik Haji (ONH) selain biaya yang ditinggalkan bagi keperluan keluarga selama menunaikan ibadah haji. Akhirnya menjadi kenyataan, ia dapat memenuhi panggilan Allah untuk dapat memenuhi rasa rindu kepada-Nya. Tentu ini merupakan nikmat dan rahmat bisa berangkat menjadi tamu-Nya.
Mukminin dari Indonesia berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan Rukun Islam yang ke-lima. Mereka meninggalkan Tanah Air menggunakan pesawat udara melintasi lautan, udara, dan beberapa negara. Begitu jauhnya jarak antara Indonesia dan Arab Saudi, meskipun sudah menggunakan pesawat udara, namun dari embarkasi keberangkatan sampai Jeddah masih memerlukan waktu 11 jam. Barulah setelah sampai Jeddah, mereka yang masuk jamaah haji gelombang pertama terus menuju ke Madinah. Di kota ini diberi waktu selama sembilan hari. Setelah itu kemudian ke Mekkah untuk berhaji. Sedangkan mereka yang masuk gelombang ke dua, dari Jeddah terus langsung ke Makkah. Setelah selesai menunaikan ibadah haji, barulah berikutnya ke Madinah. Kita dapat membayangkan betapa perjalanan berhaji itu cukup melelahkan. Tetapi menggembirakan, membahagiakan, dan memberi pengalaman rohaniyah yang berarti.
Setelah mereka berbusana ihram mulai dari tempat yang telah ditentukan, selama dalam perjalanan, mereka bersenandung. “Labbaiik. Allaahumma labbaiik. Labbaiik laa syariikalaka labbaiik. Innal hamda wanni’mata laka wal mulk. Laa syariikalak” – “Aku datang untuk memenuhi panggilan-Mu. Ya Allah, sungguh, aku datang semata-mata untuk memenuhi panggilan-Mu. Aku datang karena perintah-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, dan aku datang untuk mematuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kekuasaan itu hanyalah bagi dan milik-Mu semata. Tiada sekutu bagi-Mu”. Senandung nyanyian mereka itu beralun, berirama. Kadang terdengar meninggi, merendah, dan kadang datar. Silih berganti, terus berlanjut, seolah tiada henti. Itulah senandung talbiyah. Itulah kidung atau tembang mereka yang sedang berhaji. Yang menunjukkan kecintaan dan rasa rindunya kepada Allah.
Siapa pun yang berhaji hendaklah memahami, mendalami, dan menghayati senandung talbiyah. Sebab, inti senandung itu berisi siapa pun yang datang ke Tanah Suci untuk memenuhi panggilan Allah semata. Talbiyah menjadi kunci keberhasilan dalam penunaian ibadah haji untuk mencapai haji mabrur. Semoga. (Sumber Suara Muhammadiyah No 22/November 2009)

Selasa, 01 Desember 2009

investasi luar biasa dari Mandiri


kami menawarkan kemudahan untuk menambah pundi pendapatan? Temukan hanya di komunitas aset mandirihttp://www.asetmandiri.com/?id=syakir

Senin, 30 November 2009

Pendidikan Berparadigma profetik

Pendidikan berparadigma Profetik

Oleh :
Arif Sulistiawan
Pendidikan merupakan salah satu aspek dalam kehidupan keluarga, masyarakat dan bangsa yang memegang peranan penting terkait dengan kualitas kehidupan dan jati diri manusia sebagai khalifah Tuhan. Pendidikan yang baik akan menciptakan tatanan keluarga, masyarakat dan bangsa yang penuh dengan harmoni dan cinta kasih. Pendidikan yang baik juga akan melahirkan generasi yang berilmu, berakhlaq serta mempunyai kemampuan secara mandiri dalam menata masa depannya. Sebaliknya pendidikan yang buruk akan menyebabkan mayarakat menjadi chaos (kacau) dan penuh dengan kebencian. Pendidikan yang buruk akan menghasilkan generasi yang gagap dan tidak mempunyai kemandirian dalam bersikap dan bertindak. Filosof Immanuel Kant mengatakan “manusia adalah hasil dari pendidikan”.
Fenomena pendidikan di Negara kita sekarang ini di satu sisi sudah mengalami banyak kemajuan namun di sisi lain masih banyak problem yang menghantui pendidikan kita. Kemerosotan moralitas anak didik kita yang ditandai oleh banyaknya kasus kenakalan serta perkelaian remaja, anak sekolah yang terjebak dalam pergaulan bebas, pronografi dan narkoba. Semua itu merupakan masalah serius yang memerlukan pemikiran dan pemecahan bagi insan pendidikan yang melibatkan sinergi antara keluarga, pemerintah dan masyarakat.
Sekarang ini sudah banyak teori/konsep pendidikan yang telah dikembangkan dalam rangka untuk memperbaiki serta meningkatkan kualitas pendidikan kita. Mulai dari pendidikan multikultular, pendidikan kritis, dan lain sebagainya. Konsep-konsep tersebut kebanyakan mengadopsi dari Negara-negara maju/Negara-negara barat yang berperadapan industrial dan sekuler sehingga secara praktis belum tentu cocok untuk diaplikasikan di Negara kita karena perbedaan karakter, kultur dan sosiologi masyarakat.
Salah satu konsep pendidikan yang patut kita diskusikan adalah pendidikan berparadigma profetik, yaitu pendidikan yang dilandasi oleh nilai-nilai profetis atau nilai-nilai kewahyuan. Sebagai seorang muslim, kita telah meyakini bahwa wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada nabi-nabi merupakan paket kebenaran yang sudah final. Kebenaran tersebut tidak hanya berisi tentang bagaimana beribadah secara ritual vertical namun juga mengandung pesan-pesan kemanusiaan dan perdamaian yang luhur, singkatnya wahyu yang diturunkan Allah merupakan panduan nilai yang lengkap dalam kehidupan ini. Pendidikan berparadigma profetik tidak hanya menekankan aspek kognitif/intelektual belaka tetapi juga ingin menjadikan manusia menjadi individu-individu yang memiliki kualitas intelektual dan spiritual yang baik.
Ada beberapa prinsip pendidikan berparadigma profetik, antara lain : pertama, pendidikan profetik berlandaskan tauhid, yaitu menjadikan tauhid/keesaan Allah sebagai nafas/spirit dalam segala aktivitas pendidikan. Sudah jelas bagi kita bahwa seluruh wahyu yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW mengandung inti pesan ajaran tauhid yaitu mengesakan Allah sebagai pencipta, pengatur dan pemilik kehidupan ini. Nilai-nilai yang terkandung dalam tauhid akan menimbulkan perasaan pembebasan (liberation) sejati pada diri anak didik kita. Melahirkan perasaan kepedulian social kemanusiaan yang tinggi karena tauhid mengandung makna kesatuan penciptaan (Unity of Creation) dan kesatuan kemanusiaan (Unity of Mankind)
Kedua, pendidikan profetik bersifat holistic/menyeluruh. Kegagalan pendidikan yang terjadi sering dikarenakan pendidikan berlangsung dan bersifat parsial. Pendidikan sering hanya di maknai dengan pengajaran yang berisi transfer pengetahuan belaka sehingga akan menghasilkan individu yang cerdas secara kognitif tetapi berperilaku yang menyimpang dari nilai-nilai dan norma agama. Pendidikan berparadigma profetik memandang bahwa manusia adalah makhluk rasional sekaligus makhluk spiritual seperti yang diajarkan dalam Al-Qur’an sehingga pendidikan yang dilaksanakan mempunyai misi mencerdaskan akal dan hati. Sekarang ini dengan adanya pemisahan mata pelajaran, pendidikan agama sering hanya diajarkan secara parsial dan tidak dikaitkan dengan subyek keilmuan yang lain. Bercermin dari sejarah Nabi Muhammad, sepanjang hidupnya Nabi berdakwah dengan mendidik umatnya secara totalitas agar dapat melaksanakan ajaran Tauhid. Nabi mendidik umatnya tanpa kenal lelah sepanjang hidupnya dengan sekolah tanpa dinding (school without wall) sehingga dalam waktu kurang lebih 23 tahun Nabi berhasil merubah masyarakat yang jahiliyah (Ignorance Soceity) menjadi masyarakat yang beradab (Civilited Soceity) .
Ketiga, pendidikan profetik menjadikan Al-Qur’an sebagai paradigma Ilmu Pengetahuan. Al-Qur’an adalah wahyu Tuhan yang paripurna yang menjadi pelengkap ajaran-ajaran nabi-nabi terdahulu yang merupakan panduan hidup bagi setiap muslim di muka bumi ini. Al-quran memberikan status yang tinggi bagi ilmu pengetahuan, disebutkan bahwa Allah mengangkat derajat orang yang beriman dan berilmu (QS,58:11), Penciptaan alam semesta adalah tanda-tanda bagi orang yang berakal/ulul albab (QS,3:190). Ilmu pengetahuan yang kita pelajari saat ini khususnya ilmu-ilmu alam sebagian besar lahir dari peradaban Barat yang secular sehingga cenderung berpandangan materialistic dan menolak wahyu sebagai sumber informasi dalam dunia keilmuan. Dengan menjadikan Alquran sebagai paradigma maka setiap aktivitas pengajaran ilmu pengetahuan selalu mengkaitkan subject matter keilmuan tersebut dengan ajaran-ajaran yang tertuang dalam Alquran. Lebih lanjut, ayat-ayat Al-Quran dijadikan inspirasi bagi pengembangan keilmuan anak didik kita. Dengan demikian maka pendidikan kita akan terhindar dari sikap sekularisme pendidikan yang memisahkan ilmu dengan Pencipta alam.
Penutup
Tulisan ini tidaklah bermaksud menjelaskan bagaimana implementasi pendidikan berparadigma profetik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat, tetapi terbatas pada bagaimana menjelaskan beberapa prinsip pendidikan yang menjadikan nilai-nilai kewahyuan sebagai landasan berpijak. Diharapkan dengan menjadikan nilai-nilai kewahyuan sebagai paradigma dalam pendidikan dapat secara perlahan-lahan mengarahkan pendidikan kita untuk membentuk generasi yang utuh yaitu generasi yang cerdas secara spiritual maupun intelektual. Wallahu ’alam bi shawab

*) Penulis adalah Praktisi Pendidikan di Bojonegoro Jatim

Rabu, 21 Oktober 2009

Komaruddin Hidayat : mengapa bersyahadat

Prof Komaruddin Hidayat
MENGAPA HARUS BERSYAHADAT
Komaruddin Hidyat
Ibarat bangunan rumah, syahadat itu bagaikan fondasinya. Ketika melihat rumah bagus dan besar, orang kurang peduli pada fondasi, justru yang diperhatikan adalah bangunan rumah serta berbagai ornamen yang ada. Atau mungkin mobil-mobil mewah yang parkir di halamannya.

Ibarat fondasi bangunan, syahadat yang merupakan rukun Islam pertama memang tidak kelihatan, namun fungsinya sangat vital, sebagai penyangga seluruh bangunan di atasnya.

Dalam ajaran Islam, sebagian besar ajaran dan pelaksanaan agama memang bersifat sangat pribadi. Secara seremonial, yang bisa dilihat oleh orang lain adalah shalat jum’at dan ibadah haji. Itupun ketika menyangkut niat dan tingkat kekhusyukannya, orang lain tidak tahu. Jadi betul-betul bersifat pribadi, yang tahu hanya yang bersangkutan dan Allah. Kita tidak tahu secara pasti, adakah seseorang benar-benar melakukan shalat, puasa, zakat dan haji. Dengan demikian, kemerdekaan atau kebebasan beragama sudah built-in dalam ajaran Islam.

Tanpa adanya kebebasan maka konsep reward and punishment (pahala dan siksa) sulit diterapkan. Seseorang dikatakan berbuat baik ketika ada pilihan dan peluang untuk berbuat jahat, dan sebaliknya. Dengan demikian, apakah seseorang mau beriman dan beramal saleh, itu sebanding dengan kesempatan untuk memilih menjadi kufur dan berbuat munkar.

Memaknai Syahadat

Secara harfiah, syahadat dalam Islam berbunyi: Aku bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Kalimat yang tampak sederhana ini jika dikaji konteks kemunculannya sungguh merupakan peristiwa sosial-psikologis yang amat dahsyat. Masyarakat Arab waktu menjadi goncang dan terbelah gara-gara deklarasi syahadat ini. Bahkan Muhammad yang kala itu dikenal sebagai orang yang paling dipercaya dan dicintai semua masyarakat, begitu mandakwahkan kalimat ini tiba-tiba jiwanya terancam, dikejar-kejar hendak dibunuh yang akhirnya harus pindah ke Madinah.

Bersyahadat berarti melakukan perjanjian dan kontrak hidup dengan Allah, menyadari sepenuhnya bahwa kita diciptakan oleh Allah, dimatikan oleh Allah, dan hidup ini hanya untuk Allah, mengikuti ajaran-ajaran Allah. Deklarasi ini sekaligus memutuskan semua bentuk penghambaan selain pada Allah. Dengan demikian syahadat juga berarti sebuah liberasi dan emansipasi atau pembebasan diri dari semua bentuk ketergantungan kecuali pada Allah.

Implikasi syahadat ini ketika awal mula diajarkan oleh Rasul Muhammad telah membuat para bangsawan Arab marah, tersinggung dan merasa dihinakan. Sebaliknya para budak dan orang-orang tertindas merasa memperoleh pencerahan hidup dan optimisme, bahwa semua manusia adalah sama. Yang membedakan adalah kualitas iman dan budinya, bukan karena pangkat dan kekayaannya. Faham egalitarianisme dan humanisme sejati justeru telah diajarkan oleh Rasul Muhammad sejak abad ke tujuh, bahwa hidup adalah suci, dan setiap jiwa orang harus dihormati. Dalam setiap individu terdapat nilai kemanusiaan universal, sehingga Al-Qur’an menyatakan, barangsiapa membunuh seseorang tanpa alasan yang dibenarkan maka nilai dosanya seakan telah membunuh seluruh manusia. Begitupun yang menolong jiwa seseorang, seakan dia telah menolong seluruh manusia.

Muncul pertanyaan, kapan syahadat yang menyatakan keislaman kita? Mengapa seorang muslim wajib mengikrarkan syahadat setidaknya sembilan kali sehari, dan memohon petunjuk jalan yang lurus sedikitnya tujuh belas kali sehari? Apakah ini berarti kita masih ragu akan keislaman kita? Sedikitnya tiga jawaban dapat dikemukakan terhadap pertanyaan ini.

Pertama, demikianlah perintah dan ajaran Islam, bahwa setiap shalat kita diwajibkan mengucapkan syahadat. Tentu perintah ini mengandung hikmah yang besar, mengapa syahadat harus diulang-ulang, tidak cukup sekali saja sebagaimana perintah wajib haji ataupun akad nikah dalam perkawinan.

Kedua, mengingat hati, pikiran, dan tindakan seseorang tidak selalu stabil, tidak selalu berada di jalan yang lurus, maka setiap hari perlu dilakukan pembaruan dan penyegaran komitmen tauhid berupa ikrar syahadat. Rasulullah memperingatkan, hati-hati dengan dirimu, siapa tahu pagi hari penuh dengan semangat keimanan sedang sorenya terpeleset menjadi kafir (sekalipun dalam KTP tetap tertulis sebagai orang muslim). Oleh karena itu shalat dan syahadat yang dilakukan setiap hari merupakan ikatan dan jalan pertobatan bagi seorang mukmin.

Ketiga, sebuah syahadat verbal berupa ucapan harus selalu diisi terus-menerus dengan syahadat atau kesaksian yang didukung dengan ilmu pengetahuan dan pengalaman keberagamaan. Coba bandingkan, kualitas syahadat yang diikrarkan para peserta training ESQ setelah memperoleh pengetahuan tentang kebesaran Allah dengan kualitas syahadat sebelum training. Pasti ada perbedaan kualitas. Atau kualitas syahadat kita semasa SD dan setelah usia lanjut, tentu bobotnya tidak sama. Ini berarti setiap hari kita wajib meningkatkan kualitas syahadat kita dengan cara menambah pengetahuan tentang Allah dan asma-Nya serta karya-karya agung-Nya.

Begitupun permohonan dalam Al-Fatihah: Ya Allah, tunjukilah kami jalan yang lurus. Sebagaimana syahadat, ini juga merupakan metode dan komitmen agar kita selalu berjalan di atas jalan yang lurus. Bahkan sekaligus menunjukkan sikap rendah hati di hadapan Allah. Dalam berbagai pertemuan lintas agama, qua substansi semua tokoh agama sulit menolak kebenaran Al-Fatihah karena isinya sangat inklusif. Jika Al-Fatihah disebut induk Al-Qur’an, maka inklusifitas isi Al-Fatihah sejalan dengan spirit training ESQ yang juga inklusif dan rendah hati serta haus akan kebenaran.

Perintah bersyahadat dan mohon petunjuk ke jalan lurus setiap hari bukannya kita ragu akan kebenaran agama serta iman kita, melainkan sebuah metode pembelajaran diri agar kita selalu rendah hati dan membuka diri terhadap kritik, dan kritik yang paling penting datang dari diri sendiri. Kalau seseorang membiasakan melakukan kritik diri dengan tulus dan serius, maka ketika ada kritik dari orang lain, ia tidak akan marah, malah berterima kasih.

Sumber ESQ Magazine.com, Senin 14 September 2009